SUPERVISI DAN PENYULUHAN HUKUM KEPADA BADAN ADHOC PPK DAN PPS KECAMATAN SINGKAWANG TENGAH

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Herman Mu`in serta Tim Sekretariat KPU Kota Singkawang melakukan kunjungan ke Kecamatan Singkawang Tengah. Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk melakukan Sesi Supervisi dan Penyuluhan Hukum kepada Badan Adhoc yang berada di wilayah tersebut. Badan Adhoc, yang terdiri dari PPK dan PPS sangat antusias dalam menerima informasi dan arahan yang diberikan. Penyuluhan ini adalah langkah konkret untuk meminimalisir potensi pelanggaran dan meningkatkan transparansi selama proses pemilihan umum di tingkat kecamatan dan kelurahan. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada seluruh tim penyelenggara pemilihan.