PEMBAHASAN PRODUK HUKUM PKPU NOMOR 4 TAHUN 2022 TENTANG PENDAFTARAN, VERIFIKASI, DAN PENETAPAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH.

Singkawang 27 Juli 2022, Komisi Pemilihan Umum Kota Singkawang melakukan kegiatan Pembahasan Produk Hukum PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Komisioner, Sekretaris KPU, pejabat struktural, fungsional serta staf Sekretariat KPU Kota Singkawang. Ir Ikhdar Salim dan Umar Faruq selaku narasumber dalam pembahasan Produk Hukum. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman mengenai regulasi dan kebijakan tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu serta pengenalan fungsi sistem informasi politik (Sipol) kepada seluruh staff ASN maupun PPNPN.