KPU Sekadau turut serta dalam kegiatan Penyuluhan Produk Hukum terkait Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024

KPU Sekadau turut serta dalam kegiatan Penyuluhan Produk Hukum terkait Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024. Acara ini berlangsung dari Senin hingga Rabu, (29 - 31 / 7). Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM, serta Pelaksana pada KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat. Peserta menerima materi dari para ahli di bidang hukum dan pemilihan umum. Hadir sebagai pemateri dalam penyuluhan ini adalah: 1. Prof. Kamarullah, Akademisi dari Universitas Tanjungpura. 2. Dini Nursilawati, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah dari Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat. 3. Moh Fajar Dwi Nugroho, Analis Pemilihan Umum dari Biro Hukum Setjen KPU. 4. Yulia Saraswati, Tenaga Administrasi dari Biro Hukum Setjen KPU. Kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang produk hukum yang akan digunakan dalam pemilihan kepala daerah mendatang. Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh untuk memastikan pelaksanaan pemilihan umum yang adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. #PilkadaSerentak2024 #SobatButeng #KPUSekadau