Penyuluhan Hukum Terhadap Pelanggaran Administrasi Pemilu dan Tindak Pidana Pemilu

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Sekadau mengadakan Penyuluhan Hukum Terhadap Pelanggaran Administrasi Pemilu dan Tindak Pidana Pemilu bertempat di Hotel Vinca Borneo Sekadau, Selasa (4/10). Acara tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, Ramdan, kemudian dilanjutkan sesi pemaparan materi oleh anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat Divisi Hukum dan Pengawasan Mujiyo, Anggota Bawaslu Kab. Sekadau Al Aminuddin serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Sekadau Hendrik Fayol.