KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SAMBAS NOMOR 785/PL.02.6-KPT/6101/KPU-KAB/XII/2020 TENTANG PENETAPAN REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN SUARA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SAMBAS TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
785/PL.02.6-Kpt/6101/KPU-Kab/XII/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
16 Desember 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN SUARA
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sambas
Keterangan Status
BERLAKU