Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
136
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sambas Nomor 5/HK.03.1/6101/2022 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sambas Nomor 33/Hk.03.1-Kpt/6101/KPU-Kab/VI/2018 tentang Penetapan Pejabat Divisi pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sambas Tahun 2018
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
5/HK.03.1/6101/2022
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
02 Maret 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PEJABAT DIVISI
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sambas
Keterangan Status
Mengubah:
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sambas Nomor 33/Hk.03.1-Kpt/6101/KPU-Kab/VI/2018 tentang Penetapan Pejabat Divisi pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sambas Tahun 2018
Perubahan sebelumnya:
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sambas Nomor 65/Hk.03.1-Kpt/6101/KPU-Kab/X/2018 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sambas Nomor 33/Hk.03.1-Kpt/6101/KPU-Kab/VI/2018 tentang Penetapan Pejabat Divisi pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sambas Tahun 2018