Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Sambas bulan Januari dan Februari Tahun 2021

Sambas, jdih.kpu.go.id/kalbar/sambas - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sambas menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021 tingkat Kabupaten Sambas untuk bulan Januari 2021 dan Februari 2021. Kegiatan ini dihadiri oleh stakeholders dan instansi terkait, Jum'at 26 Februari 2021 di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Sambas dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Sambas, Sudarmi, S.Pd., kegiatan rapat koordinasi DPB dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat Plt. Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum, KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 
 
Anggota KPU Kabupaten Sambas Divisi Perencanaan dan Data, Rudiansyah, menyampaikan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bertujuan untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya. Kegiatan memperbaharui data pemilih seperti menambahkan pemilih baru yang belum terdaftar di daftar pemilih, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, dan perubahan elemen data pemilih kabupaten/kota secara berkelanjutan.
 
Hasil rapat koordinasi ini menghasilkan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Sambas dengan jumlah sebanyak 427.861 (empat ratus dua puluh tujuh ribu delapan ratus enam puluh satu) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 217.649 (dua ratus tujuh belas ribu enam ratus empat puluh sembilan) pemilih dan pemilih perempuan 210.212 (dua ratus sepuluh ribu dua ratus dua belas) pemilih. 
 
Untuk menghasilkan Data Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Sambas yang berkualitas, kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan akan dilakukan secara berkala setiap bulan dengan melibatkan stakeholders dan instansi terkait, dapat melalui tatap muka maupun secara daring.
 
Kegiatan Rapat Koordinasi diakhiri dengan penyampaian Berita Acara Daftar Pemilih Berkelanjutan Tingkat Kabupaten Sambas bulan Januari dan Februari Tahun 2021 kepada:
1. Bawaslu Kabupaten Sambas;
2. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Sambas;
3. Polres Sambas;
4. Kodim 1208/Sambas;
5. Batalyon Infantri 645/GTY Sambas;
6. Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Sambas.