UPAYAKAN KUALITAS KONTEN DALAM MENJANGKAU NETIZEN

Pemanfaatan media sosial oleh JDIH KPU sebagai bahan informasi dan edukasi hukum kepemiluan sangatlah perlu memperhatikan kualitas konten dan target yang hendak dicapai.

Paparan tersebut disampaikan oleh Deni Nuliadi selaku Ketua KPU Kota Pontianak pada Rapat Koordinasi yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat secara virtual hari jumat (18/6)  dengan melibatkan JDIH KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat. Rakor tersebut dilaksanakan untuk memonitoring  dan mengevaluasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang telah dikelola.

Lebih lanjut Deni menekankan, “Perlu penguatan kapasitas SDM dalam mengelola media sosial agar konten yang dibuat dapat menarik dan efektif sehingga semakin banyak orang yang berinteraksi terhadap platform yang dikelola.” pernyataan tersebut disampaikan setelah memaparkan 7 keputusan KPU Kota Pontianak yang telah diunggah pada laman  https://jdih.kpu.go.id/kalbar/pontianak/ dan 194 konten yang telah di posting  di masing-masing platform yang dikelola Tim JDIH KPU Pontianak selama semester I di Tahun 2021 ini.

Dari pemaparan yang disampaikan JDIH KPU Pontianak, direspon dan diapresiasi sangat baik atas kerja yang dilakukan, dengan berbagai model dan konten yang dikemas sangat menarik sehingga berdampak dari banyaknya respon dan keterlibatan netizen melihat/membaca postingan yang dikelola.

Dalam rakor tersebut, terungkap bahwa pengelolaan JDIH KPU di tingkat KPU Kabupaten/Kota masih mengalami berbagai kendala sehingga masih kurang maksimalnya pengelolaan yang dilakukan. Kendala SDM dalam penguasaan teknologi informasi dan strategi publikasi dan informasi pada media sosial di beberapa KPU/Kabupaten Kota masih belum merata, sehingga menjadi pekerjaan bersama bagi KPU kedepan untuk dapat mengurangi kendala yang ada dengan meningkatkan kapasitas SDM dengan pelatihan yang diperlukan.

Sebelum rakor tersebut ditutup oleh Ketua KPU Provinsi Kalbar, secara umum Mujiyo, S.Pd. memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Tim JDIH KPU di 14 Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat, telah berusaha semaksimal mungkin dengan keterbatasan yang ada. walaupun ada beberapa catatan dan pekerjaan yang perlu diperbaiki kedepan.