Mempawah (29/6/2022)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah yang diwakili Fetrus Anyim dan Febrina Sutera Ningrum mengikuti rapat koordinasi pengenalan fitur baru website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang diselenggarakan KPU Provinsi Kalimantan Barat dengan diikuti oleh Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM pada 14 KPU Kabupaten/Kota Se- Kalimantan Barat.
Dalam Rapat koordinasi yang diselenggarakan secara daring tersebut, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, Ramdan, menyampaikan melalui arahannya bahwa KPU Kabupaten/Kota melalui fitur baru website tersebut dapat menyesuaikan pengelolaan JDIH di masing-masing KPU Kabupaten/Kota dengan lebih baik lagi, dan untuk itu harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Selanjutnya Anggota KPU Kalbar, Divisi Hukum dan Pengawasan, Mujiyo menyampaikan bahwa dengan adanya fitur-fitur baru di website JDIH KPU ini merupakan bentuk penyesuaian dengan Keputusan KPU Republik Indonesia Nomor 10/HK.04/08/2022 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Sub Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Barat, Yulisinta Sinaga memaparkan terkait perubahan fitur baru pada website JDIH. Beberapa point penting dalam pembaharuan fitur website tersebut diantaranya kini dapat melakukan upload Monografi Hukum yang berupa artikel maupun karya tulis, Perjanjian Kerjasama, Keputusan Sekretaris, Standar Operasional Prosedur (SOP), Info Kontak dan Link sosial media JDIH.
Diharapkan melalui fitur baru tersebut dapat lebih memaksimalkan publikasi informasi terkait Produk Hukum maupun kegiatan terkait bidang Hukum pada website JDIH KPU Kabupaten Mempawah ujar Fetrus Anyim. (TimJDIH)