Rapat Koordinasi JDIH Se-Kalimantan Barat

KPU Mempawah Ikuti Rakor Peningkatan Kualitas Pengolahan Data dan Informasi Produk Hukum pada website dan media sosial JDIH 


Mempawah, 08/06/2022. “Pengolahan data dan informasi produk hukum pada website dan media sosial JDIH KPU pada saat ini semakin berkembang ke arah yang lebih baik, maka segala bentuk data dan informasi produk terkait pengolahannya harus diikuti dan dikoordinasikan untuk menguatkan agar segala tugas dan kewenangan yang dijalankan tetap sesuai dengan prosedur dan peraturan.”
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) pada sambutan pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) melalui zoom meeting pada hari ini, Rabu (8/6).
Menurut Mujiyo dalam Rakor yang diikuti KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat mengangkat tajuk tentang penyusunan laporan pengelolaan JDIH sampai dengan bulan Juni berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 10/HK.04/08/2022 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan KPU, terkait pengelolaan bagian tugas hingga sub tugas, di tingkat KPU, KPU Provinsi hingga KPU Kabupaten/Kota.
“Dengan adanya pengelolaan ini, agar dapat meningkatkan pelayanan informasi dan data produk hukum, termasuk dalam pengelolaan medsos yang menjadi kebutuhan dalam mensosialisasiskan menuju penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.” Kata Ramdan.
Dia berharap dengan adanya JDIH ini, agar dapat menguatkan pelayanan informasi produk hukum, termasuk dalam pengelolaan medsos yang menjadi kebutuhan dalam mensosialisasiskan menuju penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. 
Sementara itu juga dalam rakor disampaikan laporan perkembangan upload produk hukum, konten media sosial serta bahwa Pembuatan Perpustakaan JDIH. (TimJDIH)