Nanga Pinoh, 20 April 2022. Menindaklanjuti Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat Nomor 10/SDM.12-SD/61/2.2/2022 tanggal 14 April 2022  Perihal Undangan Sosialisasi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Melawi telah menghadiri kegiatan dimaksusd, yaitu sosialisasi Aplikasi Informasi Anggota KPU dan Badan AdHoc (SIAKBA) pada Hari Selasa, 19 April 2022 Pukul 14.00 WIB secara daring, link https://aliansi-id.zoom.us/j/8314415035?pwd=cXAwMFFxdGlndDlFcEJjR1FDUTdhZz09, meeting ID 831 441 5035.


Hadir pada kegiatan ini yaitu Ketua KPU Kabupaten Melawi (Dedy Suparjo), Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM (Airin Fitriansyah) serta Kasubbag Hukum dan SDM Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Melawi (Istas Pratomo).

Dalam kesempatan ini, nara sumber (Kabag Administrasi KPU) memaparkan materi dan menyampaikan pentingnya penggunaan Aplikasi Siakba, yang antara lain dapat kami sampaikan sebagai berikut:

1.    SIAKBA Merupakan aplikasi berbasis website yang membantu proses dalam administrasi anggota KPU dan Badan Ad Hoc;

2.    SIAKBA digunakan untuk pendaftaran mandiri calon Anggota KPU dan Badan Ad Hoc dengan mengisi data pendaftaran dan mengunggah persyaratan secara digital  anggota KPU Provinsi, anggota KPU Kabupaten/Kota , PPK, PPS, dan PPLN;

3.    Pengelolaan Data & Dokumen Administrasi Berkelanjutan (PAW Anggota KPU Provinsi/Kab/Kota, PAW Badan Ad Hoc, Pemeliharaan Dokumen Penyelenggara dan Calon Penyelenggara);

4.    Integrasi Data Siakba, yang terdiri atas:

a.      Data Pegawai;

b.      Data Anggota Parpol;

c.      Data Pemilih;

d.      Data Wilayah;

e.     Data TPS;