Nanga Pinoh, 29/06/2022. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Melawi mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) kabupaten/kota se Kalimantan Barat (Kalbar) guna pengenalan fitur baru JDIH.
“Rapat kali ini adalah untuk memberikan pengenalan dan penjelasan terhadap beberapa fitur baru di dalam website JDIH, guna meningkatkan kualitas pengelolaa ,” Kata Ketua KPU Kalbar, Ramdan dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan.
Mujiyo, selaku Anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat Divisi Hukum dan Pengawasan menjelaskan bahwa pengelolaan JDIH harus sesuai dengan amanat Keputusan KPU RI Nomor 10/HK.04/08/2022 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan JDIH KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, sehingga walaupun terdapat batasan mengenai konten yang dapat dimuat, namun hal tersebut harus ditingkatkan dari segi kualitas konten.
Selanjutnya Yuli Shinta Sinaga selaku Kasubbag Hukum dan Sumber Daya Manusia KPU Provinsi Kalimantan Barat menjelaskan dengan rinci mengenai fitur-fitur baru yang ada di website JDIH, sehingga diharapkan KPU Se-Provinsi Kalimantan Barat dapat memaksimalkan fitur yang ada di website dengan sebaik-baiknya. (TimJDIH)