Meningkatkan kualitas pengelolaan, KPU Kabupaten Melawi ikuti Rakor JDIH KPU Se-Kalbar

Nanga Pinoh, 08/06/2022. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Melawi mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) kabupaten/kota se Kalimantan Barat (Kalbar) yang diselenggarakan oleh KPU Kalimantan Barat dan dilakukan dua kali pada dua semester rutin setiap tahunnya.

 

“Rapat kali ini adalah untuk melihat dan memantau perkembangan serta peningkatan dalam pengelolaan JDIH oleh teman-teman di kabupaten/kota. Selain itu juga untuk mendapatkan saran dan masukan untuk perbaikan ke depan,” Kata Ketua KPU Kalbar, Ramdan dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan.

 

Mujiyo, selaku Anggota KPU Provinsi Klaimantan Barat Divisi Hukum dan Pengawasan menjelaskan bahwa pengelolaan JDIH memiliki tantangan kedepannya karena KPU akan menghadapi Tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024. Selain itu, pasca keluarnya Keputusan KPU RI Nomor 10/HK.04/08/2022 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan JDIH KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota maka Tim JDIH perlu membelah fokus pengelolaan JDIH menjadi dua yakni Pengelolaan melalui media sosial dan penyediaan perpustakaan JDIH.  

 

JDIH KPU Kabupaten Melawi dalam penyampaian laporannya telah mengelola berbagai akun media sosial dan sedang dalam proses menyediakan perpustakaan. Secara keseluruhan kreativitas Tim JDIH KPU Kabupaten Melawi mendapatkan apresiasi dari Bapak Mujiyo. Meskipun demikian masih ada beberapa yang perlu ditingkatkan lagi.  (TimJDIH)