JDIH KPU
  • Beranda
  • Undang-Undang
  • Peraturan
  •   Keputusan
    • Keputusan KPU
      • Keputusan KPU
      • Keputusan Sekretaris Jenderal
    • Keputusan KPU Provinsi
      • Keputusan KPU Provinsi
      • Keputusan Sekretaris KPU Provinsi
    • Keputusan KPU Kab/Kota
      • Keputusan KPU Kab/Kota
      • Keputusan Sekretaris KPU Kab/Kota
  • Monografi
  •   Edaran
    Surat Dinas Surat Edaran
  • Putusan



Keputusan Sekretaris Jenderal Nomor 326 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum.

4 April 2022 oleh JDIH KPU KAB LANDAK

Ngabang, jdih.kpu.go.id/kalbar/landak - Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan Keputusan Sekretaris Jenderal Nomor 326 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum.




Berita Lainnya

Keputusan Sekjen KPU Republik Indonesia Nomor 1889/SDM.01-Kpt/04/2021 tentang Perubahan atas Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 652/SDM.01-Kpt/05/SJ/VI/2021 tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri.


Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2022 tentang Penetapan Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih Berkelanjutan dan Portal Lindungihakmu Sebagai Aplikasi Khusus Komisi Pemilihan Umum.


Keputusan Sekretaris Jenderal Nomor 102 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota


Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Landak

Jl Raya Ngabang - Pontianak KM. 3 Kota Ngabang Kabupaten Landak, Kalimantan Barat
© 2022

Kontak
(0563) 21977 kab_landak@kpu.go.id
Unduh Aplikasi
Media Sosial