
Ngabang, jdih.kpu.go.id/kalbar/landak - Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan Keputusan Sekretaris Jenderal Nomor 326 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum.