KPU KKR gelar rapat evaluasi JDIH dalam suasana yang hangat

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KUBU RAYA (KPU KKR) menggelar rapat evaluasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum. Rapat evaluasi JDIH tersebut dilaksanakan pada jam 10.00 WIB tanggal 1 Maret 2021.

Bahwa dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kubu Raya selama ini sudah berjalan baik, dan seyogianya TIM JDIH dituntut untuk kreatif dalam rangka memberikan informasi hukum pemilu kepada publik. Pemahaman hukum kepemiluan adalah keharusan, karena dalam rangka menciptakan demokrasi yang baik setiap orang sepatutnya memahami hukum kepemiluan tersebut baik dalam konteks Peraturan maupun Keputusan, ujar Karyadi Ketua KPU KKR pada saat Rapat Evaluasi JDIH tersebut.

Menurut Syaiful Maulana, Komisioner Divisi Hukum KPU KKR menyampaikan bahwa rapat evaluasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan hal yang sudah baik dan memperbaiki hal yang belum baik.
 
Untuk wacana kegiatan kedepannya, KPU KKR akan melakukan beberapa program dalam rangka peningkatan kapasitas SDM di KPU KKR khususnya peningkatan dibidang pemahaman informasi hukum terkait Pemilu seperti bedah Peraturan Komisi Pemilihan Umum dan pembahasan Surat Keputusan dan Aturan Teknis lainnya yang akan dilaksanakan secara berkelanjutan, memperbanyak konten informasi hukum yang akan diupload di media sosial, dan menata ruangan JDIH KPU KKR,,.ujar syaiful. (myd).