Awal Tahun 2022, KPU Kabupaten Kubu Raya laksanakan Rapat pleno Internal PDPB bulan Januari tahun 2022.
Senin (31/1).
Rapat Pleno Internal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Januari Tahun 2022 diselenggarakan secara luring mulai pukul 14.00 WIB di Kantor KPU Kabupaten Kubu Raya. Rapat tersebut dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris, Kasubbag dan seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kubu Raya.
Rapat pleno internal yang diselenggarakan tersebut secara resmi menetapkan 421.867 pemilih ke dalam Daftar Pemilih Kabupaten Kubu Raya Periode bulan Januari Tahun 2022. Dengan rincian 240 pemilih pindah masuk, 8 pemilih meninggal dan 2 pemilih ganda. Secara keseluruhan total pemilih KPU Kabupaten kubu Raya sebanyak 421.867, dengan jumlah pemilih laki-laki 213.373 dan pemilih perempuan sejumlah 208.494.
Dari hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Periode bulan Januari 2022, KPU Kabupaten Kubu Raya mengalami kenaikan jumlah pemilih sebesar 230 pemilih dibandingkan Periode Triwulan IV Tahun 2021 yang terdaftar jumlah pemilihnya sebanyak 421.637 pemilih.
Rapat pleno internal yang berlangsung hingga pukul 15.45 WIB tersebut dilaksanakan dan diakhiri dengan Penandatanganan penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan Januari tahun 2022 yang dilakukan oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kubu Raya.
Penetapan Rekapitulasi sebagaimana dimaksud kemudian disampaikan ke stake holder dan/atau instansi terkait serta dipublikasikan ke website KPU Kabupaten Kubu Raya, media sosial dan ditempel di papan pengumuman KPU Kabupaten Kubu Raya. (Admint)