RAPAT PLENO PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE DESEMBER 2020

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kubu Raya menggelar Rapat Pleno penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Desember Tahun 2020 tingkat Kabupaten Kubu Raya pada hari Kamis jam 10.00 WIB, tanggal 7 Januari 2021. Rapat Pleno tersebut dipimpin oleh Karyadi, Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya dan dilaksanakan secara daring sesuai dengan Surat Undangan Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya Nomor: 01/PL.02.1-Und/6112/KPU-Kab/I/2021 tanggal 4 Januari 2021 dengan perihal Rapat Pleno Terbuka Data Pemilih Berkelanjutan. 

Undangan yang hadir dalam Rapat Pleno Terbuka tersebut yakni Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kubu Raya, Kapolres Kubu Raya, Kodim 1207/BS dan beberapa perwakilan pengurus partai politik tingkat Kabupaten Kubu Raya

Dalam rapat pleno tersebut, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kubu Raya menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah pemilih berkelanjutan sebanyak 422.135 (Empat Ratus Dua Puluh Dua Ribu Seratus Tiga Puluh Lima) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 213.097 (Dua Ratus Tiga Belas Ribu Sembilan Puluh Tujuh) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 209.038 (Dua Ratus Sembilan Ribu Tiga Puluh Delapan) pemilih, tersebar di 9 (Sembilan) Kecamatan yang ditetapkan dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kubu Raya Nomor: 02/PL.02.1-Kpt/6112/KPU-Kab/I/2021 tentang Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Desember Tingkat Kabupaten Kubu Raya Tahun 2020