Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kubu Raya dan staf mengikuti Kegiatan Zoom Meeting Uji Coba penggunaan aplikasi Sistem Kepegawaian (SIMPEG) di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (Jum’at, 15/07/2022). Uji coba penggunaan aplikasi SIMPEG tersebut merupakan salah satu upaya dalam melaksanakan pengelolaan dan pemutakhiran data kepegawaian secara terpadu pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi/ Komisi Independen Pemilihan Aceh dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum / Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/ Kota yang diakses melalui situs www.simpeg.kpu.go.id.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Undangan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 782/SDM.06-Und/04/2022 tanggal 1 Juli 2022 yang dilaksanakan secara bertahap per zona wilayah melalui zoom meeting. Dalam kegiatan tersebut, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat dan 14 KPU Kabupaten/ Kota se-Kalimantan Barat tergabung dalam zona 7 (tujuh) yang terdiri dari Provinsi Banten, Bengkulu, Kalimantan Selatan, Nusa tenggara Barat dan Sulawesi Utara.
Untuk pemutakhiran database kepegawaian pada Aplikasi SIMPEG tersebut, berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1596/TIK.04-SD/04/2022 tanggal 14 Juli 2022, setiap PNS dan PPNPN dilingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi/ Komisi Independen Pemilihan Aceh dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum / Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota diwajibkan untuk melakukan updating data pegawai yang dimulai pada tanggal 19 Juli 2022 s/d 19 Agustus 2022. Updating data sebagaimana dimaksud dilakukan secara personal dengan diberikan hak akses berupa user name dan password pada situs www.simpeg.kpu.go.id.(Admint).