acc toolbox
color contrast
text size
highlighting content
zoom in
learn more about  toolbox

Keputusan KPU Provinsi

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 35 Tahun 2024
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat Nomor 35 Tahun 2024 tentang Penetapan Paling Sedikit Jumlah Kursi atau Akumulasi Perolehan Suara Sah Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Terakhir sebagai Syarat Pencalonan yang Diajukan Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 35
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat
Tanggal Penetapan : 01 Agustus 2024
Tempat Penetapan : Pontianak
Penandatangan : Muhammad Syarifuddin Budi
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PEMILIHAN - PARTAI POLITIK - PERSYARATAN
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Dicabut oleh :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat Nomor 45 tahun 2024 tentang Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk Mengajukan Pasangan Calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2024

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps