Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
24
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kayong Utara Nomor 96 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kayong Utara Nomor 18 Tahun 2023 tentang Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kayong Utara Tahun 2023
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
96 Tahun 2023
Tempat Penetapan
Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat
Tanggal Penetapan
14 Juli 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERUBAHAN – TIM ZONA INTEGRITAS
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kayong Utara
Keterangan Status
Merubah: Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kayong Utara Nomor 18 Tahun 2023 tentang Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kayong Utara Tahun 2023