Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
26
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kayong Utara Nomor 93 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kayong Utara Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kayong Utara Tahun 2023
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
93 Tahun 2023
Tempat Penetapan
Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat
Tanggal Penetapan
14 Juli 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERUBAHAN - PEMBENTUKAN – TIM REFORMASI BIROKRASI
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kayong Utara
Keterangan Status
Merubah: Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kayong Utara Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kayong Utara Tahun 2023