Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
58
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kayong Utara Nomor 103 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kayong Utara Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
103 Tahun 2023
Tempat Penetapan
Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat
Tanggal Penetapan
18 Agustus 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
DAFTAR CALON SEMENTARA
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kayong Utara
Keterangan Status
Mencabut: Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kayong Utara Nomor: 101/PL.01.4-Kpt/6111/KPU-Kab/IX/2018 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor: 94/PL.01.4-Kpt/6111/KPU-Kab/VIII/2018 tentang Penetapan Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kayong Utara pada Pemilihan Umum Tahun 2019