Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
31
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kayong Utara Nomor 101 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kayong Utara Nomor 20 Tahun 2023 tentang Unit dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kayong Utara Tahun 2023
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
101 Tahun 2023
Tempat Penetapan
Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat
Tanggal Penetapan
14 Juli 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERUBAHAN - UNIT DAN SISTEM - PENGELOLAAN PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kayong Utara
Keterangan Status
Merubah: Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kayong Utara Nomor 20 Tahun 2023 tentang Unit Dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kayong Utara Tahun 2023