Launching Writing Challenge JDIH KPU Kalbar

Sukadana, (27/8/2021). Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menyelenggarakan kegiatan menulis artikel dengan tajuk Writing Challenge.
 
Launching Writing Challenge oleh JDIH KPU Kalbar tersebut ditandai dengan digelarnya sosialisasi dan pelaksanaan teknis kepada seluruh peserta yang meliputi ketua dan anggota, serta sekertariat KPU se-Kalbar melalui virtual dan KPU Kabupaten Kayong Utara merupakan satu diantara satuan kerja yang mengikuti kegiatan tersebut.
 
" Writing Challenge adalah cara, upaya, atau salah satu program untuk menekan tombol on yang ada di kepala kita, dalam rangka apa? untuk mengaktivasi pikiran-pikiran, ide-ide, gagasan-gagasan cemerlang yang kita miliki sehingga bisa terbukukan, terutama tentang ilmu-ilmu kepemiluan, ” kata Ketua KPU Kalbar dalam pembukaan sosialisai.
 
Sementara itu, dalam pemaparan materi teknis pelaksanaan, anggota KPU Provinsi Kalbar Mujiyo menjelaskan bahwa inisiasi terbentuknya program Writing Challenge pada mulanya adalah keinginan untuk membuat buku penanganan kasus di daerah masing-masing. 
 
Kemudian, program tersebut juga didukung dengan dasar hukum yang jelas yakni Keputusan KPU Republik Indonesia Nomor 533/HK.04-Kpt/03/KPU/XI/2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. 
 
"Penulisan artikel khususnya artikel hukum masuk dalam Bab ke-2 (dua) tentang Pengelolaan Dokumen Produk Hukum yang mana artikel hukum masuk dalam satu diantara jenis Dokumen Hukum non Peraturan Perundang-Undangan Kategori Monografi Hukum,” kata Mujiyo
 
Lanjutnya, maksud dan tujuan program ini adalah untuk peningkatan kapasitas keilmuan penyelenggara Pemilu khususnya KPU Kabupaten/Kota Se Kalimantan Barat dan sebagai terobosan penyampaian informasi kepemiluan dan sumbangsih pemikiran terhadap Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. (TimJDIH)