Tingkatkan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum KPU Provinsi Kalimantan Barat Selenggarakan Rapat Koordinasi bagi KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat

Pontianak, jdih.kpu.go.id/kalbar, 6 - 8 November 2022 KPU Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum Bagi KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat. Rapat koordinasi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat dalam sambutannya Ramdan menyampaikan bahwa untuk peningkatan kapasitas dalam penyusunan produk hukum bagi KPU Kabupaten/Kota. KPU Provinsi juga menghadirkan narasumber akademisi yakni Prof. Dr. Kamarullah, S.H., M.Hum. dari Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura dan Dr. Harniati, S.H., LLM dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Barat. Dalam kegiatan rapat koordinasi anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Mujiyo menyampaikan bahwa dalam penyusunan keputusan di lingkungan KPU berpedoman pada PKPU 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan dan Keputusan di Lingkungan KPU dan Keputusan KPU 197 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Keputusan di Lingkungan KPU. Sehingga diharapkan melalui rapat koordinasi tersebut, pemahaman terkait teknis penyusunan keputusan di lingkungan KPU Kabupaten/Kota dapat lebih maksimal.