
Pada tanggal 26 s.d. 27 September 2022, KPU Provinsi Kalimantan Barat menggelar acara "Rapat Koordinasi Potensi Permasalahan Hukum dalam Pelaksanaan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 dan Pengembangan Informasi Produk Hukum Pada JDIH KPU Kabupaten/Kota" bertempat di Hotel Orchardz Ayani Pontianak. Pada tanggal 26 September 2022, Rapat Koordinasi dibuka oleh Ketua KPU Kalbar Ramdan yang hadir secara daring kemudian dilanjutkan dengan pengarahan dari Anggota KPU Kalbar. Kemudian pada tanggal 27 September 2022, Rapat Koordinasi diisi dengan pemaparan materi dan diskusi. Pemateri Pertama yakni Mujiyo, S.Pd. (Anggota KPU Kalbar Divisi Hukum dan Pengawasan). Adapun materi yang dipaparkan adalah Potensi Permasalahan Hukum dalam Pelaksanaan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022. Pemateri Kedua yakni Faisal Abdul Halid, S.H., M.H. (Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu Ahli Muda). Adapun materi yang dipaparkan adalah Metode Penyelesaian Permasalahan Hukum dan Peningkatan Pengelolaan JDIH. Pemateri Ketiga yakni Dr. Jumadi, S.Sos., M.Si. (Tim Pemeriksa Daerah Kalbar). Adapun materi yang dipaparkan adalah Etika Penyelenggara Pemilu.