Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
86
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN TULUNGAGUNG NOMOR 51 TAHUN 2022 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PEMBINA DAN TIM TEKNIS JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN TULUNGAGUNG
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
51 TAHUN 2022
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
25 April 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Tim Pembina - Tim Teknis - Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung
Keterangan Status
  1. Mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022;
  2. Mencabut Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung Nomor 133/HK.03.2-Kpt/3504/Sek-Kab/X/2020 tentang Pembentukan Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung Nomor 69/HK.03.2-Kpt/3504/Sek-Kab/IV/2021.