Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya Nomor 193/HK.03.1/3578/2021 tentang Penetapan Akun Media Sosial Resmi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2021
Nomor Keputusan
193/HK.03.1/3578/2021
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
01 November 2021
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya
Keterangan Status