Berita



ARTIKEL : TATA KERJA SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN/KOTA

Berdasarkan Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 diatur bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar, termasuk untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam suatu pemilihan umum yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Pemilihan umum ini diselenggarakan oleh...

Berita 28 March 2022 by JDIH KPU KOTA SURABAYA

ARTIKEL: PENCALONAN PEMILU LEGISLATIF TINGKAT KOTA

Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan realisasi praktik demokrasi yang paling mudah kita jumpai untuk mengidentifikasi keterlibatan rakyat dalam perhelatannya sebagaimana tertulis dalam pasal 1 ayat 1 Undang- Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, antara lain menjelaskan Pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakian Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang merupakan klasifikasi Pemilu Legislatif. Komisi Pemilihan Umum (KPU)...

Berita 9 March 2022 by JDIH KPU KOTA SURABAYA

ARTIKEL: PENDAFTARAN PARTAI POLITIK DI TINGKAT KABUPATEN/KOTA

Pemilihan Umum merupakan medium untuk melaksanaan kedaulatan rakyat dengan memilih Presidan dan Wakil Presiden serta anggota DPR dan DPRD yang sebelumnya diseleksi secara internal dan diusulkan oleh Partai Politik. Tahapan pertama yang akan dilalui oleh Partai Politik adalah pendaftaran Partai Politik yang merupakan sebuah proses dimana organisasi tersebut melakukan pendaftaran, verifikasi, penetapan, sampai dengan pengundian nomer urut partai politik peserta pemilu sebagaimana...

Berita 9 March 2022 by JDIH KPU KOTA SURABAYA

ARTIKEL: TATA KERJA KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURABAYA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya selaku penyelenggara Pemilihan Umum seperti yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terdiri dari 5 orang anggota. Jumlah keangggotaan tersebut diatur dalam Pasal 10 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang menyatakan bahwa jumlah anggota KPU Kabupaten/Kota sebanyak 3 (tiga) atau 5 (lima) orang. Dari 5 orang anggota di KPU Kota Surabaya, terdapat seorang ketua...

Berita 9 March 2022 by JDIH KPU KOTA SURABAYA