KPU SITUBONDO ADAKAN EVALUASI DAN PENYUSUNAN LAPORAN PEMILIHAN SERENTAK LANJUTAN BERSAMA PPK DIVISI HUKUM SE KABUPATEN SITUBONDO

Kab-situbondo.kpu.go.id Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas penyusunan pelaporan yang benar dan tepat waktu sesuai dengan tahapan pemilihan. Maka KPU Kabupaten Situbondo melaksanakan kegiatan Evaluasi dan Penyusunan Pelaporan Pemilihan Serentak Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo tahun 2020 yang dilaksanakan pada hari Kamis, 25 Februari 2021 bertempat di Lesehan Kharisma Pantai Pathek Situbondo.

Acara yang berlangsung pada pukul 09.00 wib hingga pukul 12.00 tetap memperhatikan protokol kesehatan, sehingga acara yang berlangsung ini berjalan dengan baik dan lancar.

Samsul Hidayat, Komisioner KPU Situbondo yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi seluruh tahapan penyusunan pelaporan pemilihan serentak lanjutan Bupati danWakil Bupati Kabupaten Situbondo Tahun 2020, mulai dari SPJ Kegiatan yang telah dilaksanakan oleh badan Adhoc (PPK,PPS dan KPPS) di 17 Kecamatan se-Kabupaten Situbondo yang harus dilaporkan kepada KPU Kabupaten Situbondo.

Dalam acara ini juga, KPU Kabupaten Situbondo yang diinisiasi oleh Divisi Hukum dan Pengawasan memberikan piagam penghargaan kepada PPK terbaik dalam dua Kategori. Kategori Ketepatan dan Kecermatan dalam Penyusunan Produk Hukum. Terbaik pertama diraih oleh PPK Besuki, terbaik kedua diraih oleh PPK Bungatan, terbaik ketiga dirah oleh PPK Situbondo. Sementara untuk kategori Sinergitas antara Penyelenggara Dalam Proses Penyusunan Produk Hukum. Terbaik pertama diraih oleh PPK Asembagus, terbaik kedua diraih oleh PPK Panarukan, dan terbaik ketiga diraih PPK Panji.

 

 

Penulis : Andy Wahyu P

editor : Tim Editor