KPU KABUPATEN SIDOARJO MENGHADIRI RAPAT EVALUASI DAN BIMBINGAN TEKNIS PENYELENGGARAAN JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM (JDIH)

Selasa, 9 November 2021 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo diwakili Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Ana Aziza dan Subkoordinator Hukum Aziz Basuki menghadiri Rapat Evaluasi dan Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) bersama 38 KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Timur yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur bersama 38 KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Timur.

Narasumber dari KPU RI secara daring dan acara dibuka oleh Ketua KPU Prov Jatim Choirul Anam, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini serta Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Muhammad Arbayanto bertindak sebagai narasumber.

Pada kesempatan yang sama Muhammad Arbayanto selaku Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Timur menyatakan bahwa JDIH merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumentasi hukum serta merupakan sarana pelayanan informasi hukum secara mudah didapat oleh masyarakat.(dyah)