Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Tidak Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
1809
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI JAWA TIMUR TENTANG JUMLAH KURSI DAN JUMLAH SUARA SAH PALING RENDAH UNTUK CALON YANG DIAJUKAN PARTAI POLITIK ATAU GABUNGAN PARTAI POLITIK DALAM PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH DAN WAN WAKIL KEPALA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2013
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2013
Nomor Keputusan
07/Kpts/KPU-Prov-014/2013
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
02 April 2013
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Jumlah kursi dan jumlah suara sah paling rendah untuk calon yang diajukan parpol atau gabungan parpol
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur
Keterangan Status