#SobatJDIH, Divisi Hukum beserta Kasubbag Hukum KPU Kabupaten Ponorogo menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Potensi Hukum Permasalahan Hukum Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum anggota DPR dan DPRD yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 5 s.d 7 Agustus 2022.
Hadir dalam acara tersebut segenap Pimpinan KPU RI, Jajaran Sekretariat Jenderal KPU, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Indonesia, serta Kabag Hukum dan SDM, Kasubbag Hukum Provinsi dan Kasubbag Hukum dan SDM Kabupaten/Kota Se-Indonesia.
Ketua KPU RI, Hasyim Asyari menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan agar seluruh jajaran KPU sampai dengan tingkat Kabupaten/Kota memiliki persepsi yang sama dalam upaya menangani permasalahan hukum yang mungkin timbul dalam Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD Tahun 2024. Lebuh lanjut disampaikan bahwa KPU adalah Lembaga yang bersifat nasional, cirinya bersifat hierarkis dengan instruksi yang terpusat. Maka KPU di daerah haruslah bertindak sesuai dengan arahan pimpinan di KPU RI.
Oleh karena itu dalam kegiatan ini, seluruh peserta dibekali dengan pemahaman PKPU 4 Tahun 2022, penanganan pelanggaran administrasi dan sengketa proses, pemahaman kode etik, serta pengawasan internal. (timJDIH_GI)