KPU KABUPATEN PASURUAN IKUTI RAPAT KONSOLIDASI PEMBENTUKAN BADAN ADHOC PEMILU TAHUN 2024

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - Kamis (07-04-2022), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan mengikuti Rapat dengan topik pembahasan yaitu “Konsolidasi Membangun Kerja Efektif untuk Tahapan Pembentukan Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh KPU Propinsi Jawa Timur. Kegiatan tersebut diikuti oleh Divisi Parmas dan SDM serta Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Rapat dimulai pukul 10.00 WIB. 

Pada saat menyampaikan sambutan Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam menegaskan bahwa KPU Provinsi Jawa Timur telah melakukan mapping terkait kegiatan dan anggaran yang akan dilakukan di tahun 2022 untuk persiapan pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024. Selain itu Anam juga menghimbau  agar seluruh KPU Kabupaten/Kota dapat memperkuat SDM nya dengan mengikuti berbagai rakor maupun bimtek untuk menyiapkan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 secara lebih baik. 
“KPU sebagai penyelenggara Pemilu tidak hanya sekedar menyelenggarakan Pemilu saja tetapi bagaimana tahapan-tahapan penyelenggara Pemilu ini bisa kita buatkan laporan dan atau database, untuk diwariskan kepada penyelenggara Pemilu dan Pemilihan di masa yang akan datang sebagai bahan evaluasi untuk menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan yang lebih baik kedepannya”, tegasnya.

Sementara itu Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini, menyampaikan bahwa seluruh KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur telah memiliki pejabat Definitif, beliau menekankan agar seluruh Kasubbag Hukum dan SDM bisa mengelola dengan baik SDM (PNS, PPNPN, Adhoc) yang ada pada satuan kerja masing-masing Kabupaten/Kota.
Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur, Rochani juga memberikan arahan tentang “Pengorganisasian Sistem Kerja Efektif Dalam Tahapan Pembentukan Badan Adhoc”. Rochani menyampaikan bahwa diadakannya kegiatan konsolidasi ini merupakan hal yang penting, Mengingat bahwa KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur baru saja merampungkan penataan organisasi internal yang disesuaikan dengan PKPU Nomor 14 Tahun 2020 tentang SOTK KPU. Selain itu beliau juga menyampaikan terkait hal-hal terkait tahapan pembentukan badan Adhoc 2024.

adapun Kabag Hukum dan SDM Sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur, Rizki Indah Susanti juga menyampaikan paparan tentang “Membangun Tim Kerja Efektif di Sekretariat”. Rizki menyampaikan tentang pentingnya membangun kolaborasi yang baik untuk memberikan pelayanan yang baik. “Efektivitas organisasi akan tercapai secara maksimal apabila menerapkan kerja tim yang bagus” ujarnya. Acara rapat konsolidasi tersebut berlangsung dengan lancar dan berakhir berakhir pukul 12.30 WIB.