Kota Pasuruan. jdih.kpu.go.id/jatim/pasuruan-kota – Demi suksesnya tahapan demi tahapan, KPU Kota Pasuruan terus bersosialisasi terkait regulasi yang telah di keluarkan oleh KPU RI sebagar dasar pelaksanaan tahapan tersebut. Tidak luput tim verifikator yang baru terbentuk, menjadi sasaran sosialisasi sekaligus memberikan pemahaman yang mendalam karena merekalah yang akan melaksanakan terkait verifikasi administrasi (vermin) yang tidak akan lama lagi dilakukan oleh KPU Kota Pasuruan.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, bahwa jadwal verifikasi administrasi (vermin) diatur secara global yaitu dilaksanakan pada Selasa, 2 Agustus 2022 sampai dengan Minggu, 11 September 2022.
Rincian jadwal vermin diatur di Keputusan Komisi Pemilihan Umun Nomor 260 tentang pedoman teknis bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilihan Umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. KPU Kabupaten/Kota melakukan Verifikasi Administrasi dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik pada Selasa, 16 Agustus 2022 sampai dengan Senin, 29 Agustus 2022.
Oleh karena hal itu. Pada saat ini Minggu, 14 Agustus 2022 bertempat di ruang rapat Komisioner KPU Kota Pasuruan lantai II dilaksanakan sosialisasi Keputusan KPU Nomor 260 Tahun 2022 kepada tim verifikator. Divisi Teknis Penyelenggaraan Helmi menyampaikan dalam paparannya supaya tim verivikator tidak mengalami kendala dalam bekerja sehingga perlu diberikan pemahaman mendalam kepada tim.
“Sosialisasi ini tidak hanya menginformasikan terkait Keputusan 260 ini. Namun, dalam rangka memberikan pemahaman mendalam kepada tim verifikator terkait verifikasi administrasi agar dalam bekerja tim tidak mendapatkan kendala atau kesulitan yang berarti.” Pungkasnya.
Acara yang dimulai pada pukul 13.00 WIB ini berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan sesi tanya jawab. Turut hadir pada acara tersebut Ketua dan Anggota serta Sekertaris KPU Kota Pasuruan. (th)