Perkenalkan Website JDIH

Kota Pasuruan. jdih.kpu.go.id/jatim/pasuruan-kota. Selasa, 26 Juli 2022. KPU Kota Pasuruan kedatangan tamu dari salahsatu calon peserta pemilu yakni Partai Buruh Exco Kota Pasuruan yang sebelumnya sudah melayangkan surat permohonan audiensi kepada Ketua KPU Kota Pasuruan. Setibanya di kantor, para tamu dipersilahkan memasuki ruang pertemuan aula dan disambut oleh para komisioner, kasubbag teknis dan beberapa staf.

Pada pertemuan tersebut Divisi Hukum dan Pengawasan, Hasan Asuro memandu jalannya acara. di awali sambutan selamat datang dan dilanjutkan perkenalan antara komisioner dan pengurus Partai Buruh Exco Kota Pasuruan yang pada saat itu hadir Ahmad Yani Ketua Partai tersebut dan ditemani beberapa pengurus lainnya. Ahmad Yani menyampaikan maksud dan tujuan audiensi kepada KPU Kota Pasuruan selain bersilaturohim, memperkenalkan kepengurusannya sekaigus bertanya terkait tahapan pemilu dan persyaratan pendaftaran partai politik peserta pemilu tahun 2024.

“Maksud kami beraudiensi kepada KPU Kota Pasuruan selain bersilaturohmi dan memperkenalkan diri juga ingin bertanya tentang tahapan pemilu dan persyaratan pendaftaran partai politik peserta pemilu tahun 2024.” Ucap Ahmad Yani.

Mengawali jawaban atas pertanyaan yang telah disampaikan, Hasan Asuro menginformasikan regulasi pelaksanaan pemilu tahun 2024 berupa Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang diterbitkan oleh KPU serta bisa diunduh di website jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH) KPU Kota Pasuruan yang sudah terintegrasi dengan website JDIH KPU RI sambil mengakses dan menunjukkan cara pengunduhannya. Setelah itu, diilanjutkan jawaban dari para komisioner lainnya.

Acara diakhiri dengan penyerahan surat keputusan kepengurusan Partai Buruh Exco Kota Pasuruan dan foto bersama. (th)