Pamekasan- Berkenaan dengan Tahapan Pembentukam Badan Adhoc Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pamekasan akan menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Persiapan Tahapan Pembentukan PPK dan PPS Pemilu Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pamekasan melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi bersama stakeholder se kabupaten Pamekasan pada pukul 13.00 WIB, Rabu (9 November 2022) di Meeting Room Hotel Azana Pamekasan Jl. Jokotole No 282 Pamekasan.
Peserta pada kegiatan tersebut dihadiri oleh semua komisioner KPU Pamekasan, ASN KPU pamekasan, Wakil Bupati Pamekasan beserta seluruh stakeholder yang ada di kabupaten Pamekasan.
fathor Rachman selaku komisioner KPU Pamekasan Divisi Sosdiklih, Partisipasi Masyarakat dan PARMAS enyampaikan beberapa materi yang berkenaan dengan mendekatinya pembukaan pendaftaran PPK dan PPS pemilu 2024.
"Pada kesempatan siang ini, saya akan menyampaiakn beberapamateri perihal pendaftaran dan persyaratan yang perlu dipersipakan untuk pendaftaran PPK dan PPS yang menggunakan aplikasi SIAKBA. Namun perihal tanggal yang pasti, kami KPU Pamekasan juga masih menunggu Juknis PKPU terkait tanggal pendaftaran." Papar Fathor
selain itu wakil Bupati Pamekasan Bapak Fatah Yasin juga memberikan arahan serta peringata terhadap semua stakeholder yang datang termasuk kepala camat se kabupaten Pamekasan untuk tidak KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).
" juga perlu di ingat, kepada semua camat ataupun kepala desa,jangan sampai KKN. kita semua adalah ASN sekaligus pejabat yang harus menghindari hal itu." Papar Fatah Yasin yang hari ini menjabat sebagai wakil bupati kabupaten Pamekasan itu