Divisi Hukum Melantik PAW PPS Desa Donorojo

PACITAN - Pasca pengajuan surat pengunduran diri dari anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Donorojo, Kecamatan Donorojo, Ketua KPU Kabupaten Pacitan yang diwakili Divisi Hukum dan Pengawasan Aswika Budhi Arfandy, melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota PPS Desa Donorojo. Kegiatan pada Rabu (4/11) ini, berlangsung khidmat di Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Donorojo.

Dalam pengantarnya, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Pacitan berpesan kepada PAW PPS yang baru dilantik, untuk segera menyesuaikan diri dengan cara cepat beradaptasi dengan situasi PPS saat ini. Terutama terkait tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan Tahun 2020 yang terus berjalan. "Kita ketahui bersama, hari pemungutan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan ini kurang lebih menyisakan waktu satu bulan. Tentu sebagai PAW PPS, harus dapat segera menempati pos pekerjaan yang ditinggalkan PPS sebelumnya," terang Divisi Hukum. (tim hk)