KPU Pacitan Ikuti Rakor Penyusunan Produk Hukum Persiapan PHP

BLITAR - Setelah mengikuti kegiatan bimbingan teknis terkait dengan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Pacitan kembali mendapatkan materi terkait PHP melalui Rapat Koordinasi (Rakor) bertajuk Penyusunan Produk Hukum.  Kegiatan yang digelar KPU Provinsi Jawa Timur ini, bertempat di KPU Kabupaten Blitar, pada hari Sabtu hingga Minggu (17-18 Oktober).

Bimtek yang dipimpin oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Timur Muh Arbayanto ini, berjalan dengan cukup padat materi. Namun, tidak hanya materi, peserta rakor juga diminta mempraktikkan materi yang sudah disampaikan. "Kami diminta untuk mendalami terkait hukum acara PHP di MK. Kali ini, kami diminta menganalisa pokok-pokok eksepsi dari contoh gugatan yang diberikan," terang Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Pacitan.

Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan Tahun 2020 ini, KPU Kabupaten Pacitan memastikan siap apabila terdapat pasangan calon yang tidak menerima hasil pemilihan, dan akan mengajukan gugatan ke MK. Sebab, menurut Divisi Hukum dan Pengawasan, adanya sengketa hukum dalam sebuah proses pemilihan merupakan bagian dari dinamika berdemokrasi di daerah. (tim hk)