PACITAN - Pada hari Rabu (22/9) KPU Kabupaten Pacitan mengadakan telaah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.
Kegiatan telaah ini diadakan oleh Sub Koordinator Hukum bersama Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pacitan dan direncanakan akan dilakukan selama 2 (dua) hari yaitu pada hari Rabu-Kamis, tanggal 22-23 September 2021 yang diikuti oleh seluruh Komisioner, Sekretaris, Kasubbag/Subkor beserta salah satu staf per masing-masing Subbag/Subkor Sekretariat KPU Kabupaten Pacitan.
Tujuan kegiatan telaah ini yaitu untuk mensosialisasikan PKPU 2 Tahun 2021 dan untuk menyamakan persepsi tentang pembuatan naskah dinas di lingkup KPU Kabupaten Pacitan. (TIM HK)