DIVISI HUKUM DAN PENGAWASAN HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN PACITAN

PACITAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pacitan, Kamis (10/6/2021), di gedung Dewan.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri Bupati Pacitan, Wakil Bupati Pacitan, Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan, Forkopimda, Kepala Dinas, Instansi Vertikal dan BUMN/BUMD di Pacitan. Sedangkan KPU Pacitan diwakili Aswika B. Arfandy, Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Sekretaris Bambang Sutejo.

Agenda Rapat Paripurna kali ini adalah Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Pacitan Terhadap 3 (tiga) Rancangan PEraturan Daerah. yakni : 1. Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (penyesuaian perangkat daerah dengan visi dan misi bupati terpilih, supaya lebih efektif dan efisien. Penggabungan beberapa perangkat daerah dan perubahan nomenklatur);
2. Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Trayek (adanya pengurangan dan penambahan obyek retribusi, serta pengurangan tarif retribusi);
3. Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi jalan Umum. (TIM HK)