AKHIR pekan kemarin saya mendapatkan pesan WhatsApp. Mengejutkan. Dari ketua PPK Donorojo: rumah salah seorang Pantarlih di Desa Donorojo, kebakaran! “Dokumen coklit sebagian terbakar, namun masih bisa di-back up,” isi salah satu pesan yang dikirim oleh mas ketua Wildan. Hari itu Sabtu (11/3). Belum begitu siang. Saya langsung berkabar dengan teman-teman komisioner lainnya. Barangkali ada yang berkenan memantau langsung. Apalagi, kebetulan saya pengampu wilayah barat, yang salah satunya adalah Kecamatan Donorojo.
Sorenya, saya bersama ketua, turun langsung ke lokasi tersebut. Memastikan kondisi sekaligus memberikan support moril kepada Pantarlih tersebut berikut keluarganya. Dari lokasi, saya dapat mengambil hikmah untuk saya bagi kepada pembaca semua.
Diduga, penyebab kebakaran itu adalah korsleting. Awalnya, lampu di kamar Pantarlih itu byar-pet. Dikira tanda-tanda lampu rusak. Celakanya, byar-pet lampu ini diduga menimbulkan percikan api yang akhirnya menyambar sekeliling kamar.
Konstruksi rumahnya, separo berdinding tembok, sedang separonya lagi disekat dengan papan kalsiboard. Rangka atap dan dinding kebanyakan berbahan kayu. Walhasil, ketika tersambar api, mayoritas isi rumah terbakar. Pemadaman dilakukan oleh masyarakat setempat. Seadanya. Membutuhkan waktu kurang lebih tiga jam untuk bisa menaklukkan si jago merah tersebut.
Informasinya, rumah itu dihuni tiga orang: Pantarlih bersama kedua orang tuanya. Pada saat kejadian, tepatnya Sabtu pagi, Pantarlih ini sudah keluar rumah bakda Subuh untuk bekerja merias. Sedangkan kedua orang tuanya juga ke pasar desa sebelah, untuk berjualan. Artinya, ketika api memercik hingga menyambar isi rumah, tidak ada pemilik rumah di dalamnya.
Speechless. Serasa tidak bisa banyak berkata. Api telah membakar isi rumah berikut kenangannya. Ada uang dagangan yang terbakar. Yang kebetulan disimpan di dalam rumah. Televisi tabung yang meledak layar kaca-nya karena radiasi panas di dalam ruang keluarga. Saya lihat juga kasur springbed habis terbakar hingga tersisa kawat per-nya saja.
Pantarlih ini bernama Vina Agita Anjani. Dia mencoklit untuk wilayah TPS 05 Dusun Krajan, Desa Donorojo. Pertama mendapat kabar rumahnya terbakar, dia bercerita langsung pulang dari tempatnya merias. Tidak banyak yang bisa dia selamatkan. Dari yang tidak banyak itu, salah satunya adalah dokumen hasil coklit yang dikerjakannya hampir sebulan terakhir.
Meski sebagian sudah hangus terbakar, tetapi data hasil coklit tersebut secara umum masih dapat diselamatkan. Pun, proses coklit yang dilakukannya juga sudah selesai seratus persen. “Yang saya pikirkan saat sampai rumah, salah satunya dokumen hasil coklit. Rompi dan perlengkapan untuk mencoklit sudah habis ikut terbakar,” cerita Vina kepada saya.
Saat ke rumahnya, saya dan ketua didampingi oleh teman-teman PPK dan PPS Donorojo. Saya sampaikan kepada keluarga ucapan prihatin saya. Semoga keluarga Pantarlih ini mendapat rezeki pengganti dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kaya.
Selain dari kisah mengenai Pantarlih yang rumahnya terbakar, pada sepekan terakhir juga terdapat beberapa momen yang dilakukan KPU Pacitan. Di antaranya adalah rakor berkaitan dengan penyusunan laporan pertanggungjawaban badan adhoc pada Selasa (7/3) di RPP KPU Pacitan. Mengundang ketua, sekretaris dan bendahara PPK se-Kabupaten Pacitan. Dilanjutkan keesokan harinya, Rabu (8/3), di tempat yang sama, dengan bimtek penyusunan daftar perubahan pemilih bagi operator Sidalih kecamatan.
Pada Kamis (9/3), setelah melalui beragam tahapan penyerta, KPU Pacitan melakukan pelantikan penggantian PPS Ngadirojo. Hal ini setelah adanya surat pengunduran diri dari PPS tersebut. Dan masih di hari yang sama, KPU Pacitan juga berkoordinasi di Rumah Tahanan Klas IIB Pacitan. Berkaitan dengan persiapan pembentukan TPS khusus bagi warga Rutan.
Di sisi lain, pada Sabtu (11/3), Sekretariat KPU Pacitan menyerahkan petikan keputusan pengangkatan bagi tenaga pendukung sekretariat PPK se-Kabupaten Pacitan. Nantinya, para tenaga pendukung ini akan turut membantu beragam tugas teman-teman PPK. Kehadirannya semakin melengkapi kekuatan tim dari jajaran KPU Pacitan untuk dapat menyukseskan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. (*)