AKHIR pekan kemarin
saya mendapatkan pesan WhatsApp. Mengejutkan. Dari ketua PPK Donorojo: rumah
salah seorang Pantarlih di Desa Donorojo, kebakaran! “Dokumen coklit sebagian
terbakar, namun masih bisa di-back up,” isi salah satu pesan yang
dikirim oleh mas ketua Wildan. Hari itu Sabtu (11/3). Belum begitu siang. Saya
langsung berkabar dengan teman-teman komisioner lainnya. Barangkali ada yang
berkenan memantau langsung. Apalagi, kebetulan saya pengampu wilayah barat,
yang salah satunya adalah Kecamatan Donorojo.
Sorenya,
saya bersama ketua, turun langsung ke lokasi tersebut. Memastikan kondisi
sekaligus memberikan support moril kepada Pantarlih tersebut berikut
keluarganya. Dari lokasi, saya dapat mengambil hikmah untuk saya bagi kepada
pembaca semua.
Diduga,
penyebab kebakaran itu adalah korsleting. Awalnya, lampu di kamar Pantarlih itu
byar-pet. Dikira tanda-tanda lampu rusak. Celakanya, byar-pet
lampu ini diduga menimbulkan percikan api yang akhirnya menyambar sekeliling
kamar.
Konstruksi
rumahnya, separo berdinding tembok, sedang separonya lagi disekat dengan papan kalsiboard.
Rangka atap dan dinding kebanyakan berbahan kayu. Walhasil, ketika tersambar
api, mayoritas isi rumah terbakar. Pemadaman dilakukan oleh masyarakat
setempat. Seadanya. Membutuhkan waktu kurang lebih tiga jam untuk bisa
menaklukkan si jago merah tersebut.
Informasinya,
rumah itu dihuni tiga orang: Pantarlih bersama kedua orang tuanya. Pada saat
kejadian, tepatnya Sabtu pagi, Pantarlih ini sudah keluar rumah bakda Subuh
untuk bekerja merias. Sedangkan kedua orang tuanya juga ke pasar desa sebelah,
untuk berjualan. Artinya, ketika api memercik hingga menyambar isi rumah, tidak
ada pemilik rumah di dalamnya.
Speechless. Serasa tidak bisa
banyak berkata. Api telah membakar isi rumah berikut kenangannya. Ada uang
dagangan yang terbakar. Yang kebetulan disimpan di dalam rumah. Televisi tabung
yang meledak layar kaca-nya karena radiasi panas di dalam ruang keluarga. Saya
lihat juga kasur springbed habis terbakar hingga tersisa kawat per-nya
saja.
Pantarlih
ini bernama Vina Agita Anjani. Dia mencoklit untuk wilayah TPS 05 Dusun Krajan,
Desa Donorojo. Pertama mendapat kabar rumahnya terbakar, dia bercerita langsung
pulang dari tempatnya merias. Tidak banyak yang bisa dia selamatkan. Dari yang
tidak banyak itu, salah satunya adalah dokumen hasil coklit yang dikerjakannya
hampir sebulan terakhir.
Meski
sebagian sudah hangus terbakar, tetapi data hasil coklit tersebut secara umum
masih dapat diselamatkan. Pun, proses coklit yang dilakukannya juga sudah
selesai seratus persen. “Yang saya pikirkan saat sampai rumah, salah satunya dokumen
hasil coklit. Rompi dan perlengkapan untuk mencoklit sudah habis ikut
terbakar,” cerita Vina kepada saya.
Saat
ke rumahnya, saya dan ketua didampingi oleh teman-teman PPK dan PPS Donorojo.
Saya sampaikan kepada keluarga ucapan prihatin saya. Semoga keluarga Pantarlih
ini mendapat rezeki pengganti dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kaya.
Selain
dari kisah mengenai Pantarlih yang rumahnya terbakar, pada sepekan terakhir
juga terdapat beberapa momen yang dilakukan KPU Pacitan. Di antaranya adalah
rakor berkaitan dengan penyusunan laporan pertanggungjawaban badan adhoc
pada Selasa (7/3) di RPP KPU Pacitan. Mengundang ketua, sekretaris dan
bendahara PPK se-Kabupaten Pacitan. Dilanjutkan keesokan harinya, Rabu (8/3),
di tempat yang sama, dengan bimtek penyusunan daftar perubahan pemilih bagi
operator Sidalih kecamatan.
Pada
Kamis (9/3), setelah melalui beragam tahapan penyerta, KPU Pacitan melakukan
pelantikan penggantian PPS Ngadirojo. Hal ini setelah adanya surat pengunduran
diri dari PPS tersebut. Dan masih di hari yang sama, KPU Pacitan juga
berkoordinasi di Rumah Tahanan Klas IIB Pacitan. Berkaitan dengan persiapan
pembentukan TPS khusus bagi warga Rutan.
Di
sisi lain, pada Sabtu (11/3), Sekretariat KPU Pacitan menyerahkan petikan
keputusan pengangkatan bagi tenaga pendukung sekretariat PPK se-Kabupaten Pacitan.
Nantinya, para tenaga pendukung ini akan turut membantu beragam tugas teman-teman
PPK. Kehadirannya semakin melengkapi kekuatan tim dari jajaran KPU Pacitan
untuk dapat menyukseskan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. (*)