TAHAPAN pencalonan perseorangan peserta Pemilu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), siap memasuki babak baru. Hal ini seiring berakhirnya verifikasi dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu, pekan kemarin. Baik verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual.
Di Kabupaten Pacitan, hal itu ditandai dengan dilakukannya rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu, pada Senin (27/2) lalu. Seluruh LO dari masing-masing bakal calon anggota DPD, diundang. Pun dengan Bawaslu Pacitan. Termasuk teman-teman PPK yang membidangi teknis penyelenggaraan.
Selanjutnya, hasil tersebut langsung dibawa ke KPU Jawa Timur untuk direkapitulasi tingkat provinsi. Divisi Teknis Penyelenggaraan bersama jajaran Subbag Tekmas dan operator Silon KPU Pacitan, hadir pada proses rekapitulasi tersebut. Acaranya dipusatkan di KPU Jawa Timur. Harinya, Selasa (28/2) hingga Rabu (1/3).
Rangkaian tahapan tersebut harus ditempuh para bakal calon anggota DPD untuk dapat mencalonkan diri pada pencalonan perserorangan anggota DPD. Hasil rekapitulasi tingkat provinsi, dari total 20 bakal calon anggota DPD, enam orang di antaranya status dukungan dan sebarannya dinyatakan MS pada tahapan verifikasi kesatu. Artinya, 14 bakal calon lainnya masih berstatus TMS. KPU masih memberikan kesempatan melakukan perbaikan pada masa perbaikan.
Enam nama bakal calon anggota DPD yang dinyatakan MS tersebut, adalah AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, AA Nawardi, Abdul Qadir Amir Hartanto, Agus Rahardjo, Evi Zainal Abidin, dan Kondang Kusumaning Ayu.
Khusus di Pacitan, dari total 20 nama bakal calon anggota DPD, terdapat 13 nama yang diturunkan untuk dilakukan verifikasi. Dari 13 nama tersebut, yang masuk ke dalam enam nama berstatus MS sebanyak empat orang: AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, AA Nawardi, Abdul Qadir Amir Hartanto, serta Evi Zainal Abidin.
Verifikasi dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu, aman! Tinggal menunggu tahapan perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua. Untuk dilakukan verifikasi kembali. Baik verifikasi administrasi maupun faktual. Sebelum ditetapkan pemenuhan syarat dukungan minimal pemilih dan sebaran.
Di sisi lain, pada pekan kemarin, selain rekapitulasi hasil verifikasi kesatu, ada satu lagi agenda di KPU Pacitan yang cukup krusial: pembahasan Rencana Kebutuhan Anggaran (RKA) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan Tahun 2024.
Pembahasan ini dilakukan pada Selasa (28/2). Antara KPU Pacitan (diwakili oleh ketua, saya, serta divisi dan jajaran Subbag Rendatin) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pacitan. Kegiatannya dipusatkan di ruang rapat sekretaris daerah (sekda). Dipimpin langsung sang pemilik ruangan yang juga ketua TAPD.
Untuk diketahui, meski pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan masih November tahun depan, akan tetapi perencanaan alokasi anggaran disiapkan sejak saat ini. Sebab, alokasi anggarannya akan dilakukan sebanyak dua kali. Pertama dimulai pada APBD-Perubahan Tahun 2023 dan APBD induk tahun 2024 mendatang. Walhasil, proses perencanaan alokasi anggarannya dilakukan pembahasan sejak saat ini.
Pembahasan ini merupakan kali kesekian dilakukan. Namun, dari pertemuan tersebut, hampir menemui kata sepakat: dialokasikan mendekati angka Rp 40 Miliar. Naik sekitar Rp 10 Miliar dari pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan Tahun 2020 lalu.
Beberapa kegiatan, sempat dilakukan pemangkasan dari pembahasan tersebut. Salah satunya adalah dihapusnya seluruh kegiatan yang berkaitan dengan protokol kesehatan Covid-19. Sehingga, anggaran tersebut dipastikan tidak mengakomodir pelaksanaan pemilihan dengan protokol kesehatan Covid-19.
Sementara itu, agenda lain dalam sepekan terakhir di KPU Pacitan, masih berkaitan dengan proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Pantarlih. Pekan kemarin memasuki sepuluh hari kedua pelaksanaan coklit. Pada kesempatan ini, Sabtu (4/3), tim dari KPU Pacitan turun monitoring ke sejumlah wilayah.
Hari itu, saya mendapat kesempatan untuk membersamai Pantarlih di Kecamatan Arjosari dan Kecamatan Pacitan. Di Kecamatan Arjosari, titik monitoring saya di Dusun Jambu, Desa Sedayu. Teman-teman PPK Arjosari, PPS Sedayu, begitu kompak mengantar saya untuk membersamai Pantarlih di lokasi yang berada di atas bukit.
Lokasi coklit ini begitu menantang menurut saya. Tepatnya mencoklit di rumah Jumali. Rumahnya menyendiri di tengah hutan. Lokasinya tepat di puncak bukit. Rumahnya baru dibangun, berkat bantuan. Tapi belum ada listrik. Serumah, diisi empat orang.
Untuk dapat sampai di rumah Jumali, kami harus mengikuti jalan yang kebanyakan menanjak. Melewati jalan berlumpur, menerobos jalan setapak yang dipenuhi rumput ilalang, hingga melewati jalan kecil di bawah pohon pinus. Tidak jarang kami harus turun mendorong motor, ketika rodanya harus nyungsep di lumpur. Pengalaman yang begitu luar biasa bagi saya.
Usai dari Arjosari, perjalanan saya berlanjut untuk memonitoring coklit di Kecamatan Pacitan. Saya melihat bagaimana proses Pantarlih melakukan coklit di beberapa kelurahan. Termasuk berdiskusi mengenai kendala yang dihadapi. Rupanya, di kota, meski tidak mengalami medan yang ekstrim, kendala yang seringkali ditemui adalah pemilik rumah yang jarang bisa ditemui karena kesibukannya. Sehingga, Pantarlih harus membuat janji terlebih dahulu dengan pemilik rumah untuk melakukan coklit. (*)