TAHAPAN pencalonan
perseorangan peserta Pemilu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), siap
memasuki babak baru. Hal ini seiring berakhirnya verifikasi dukungan minimal
pemilih perbaikan kesatu, pekan kemarin. Baik verifikasi administrasi maupun
verifikasi faktual.
Di
Kabupaten Pacitan, hal itu ditandai dengan dilakukannya rekapitulasi hasil
verifikasi faktual kesatu, pada Senin (27/2) lalu. Seluruh LO dari
masing-masing bakal calon anggota DPD, diundang. Pun dengan Bawaslu Pacitan.
Termasuk teman-teman PPK yang membidangi teknis penyelenggaraan.
Selanjutnya,
hasil tersebut langsung dibawa ke KPU Jawa Timur untuk direkapitulasi tingkat
provinsi. Divisi Teknis Penyelenggaraan bersama jajaran Subbag Tekmas dan
operator Silon KPU Pacitan, hadir pada proses rekapitulasi tersebut. Acaranya
dipusatkan di KPU Jawa Timur. Harinya, Selasa (28/2) hingga Rabu (1/3).
Rangkaian
tahapan tersebut harus ditempuh para bakal calon anggota DPD untuk dapat mencalonkan
diri pada pencalonan perserorangan anggota DPD. Hasil rekapitulasi tingkat
provinsi, dari total 20 bakal calon anggota DPD, enam orang di antaranya status
dukungan dan sebarannya dinyatakan MS pada tahapan verifikasi kesatu. Artinya,
14 bakal calon lainnya masih berstatus TMS. KPU masih memberikan kesempatan
melakukan perbaikan pada masa perbaikan.
Enam
nama bakal calon anggota DPD yang dinyatakan MS tersebut, adalah AA La Nyalla Mahmud
Mattalitti, AA Nawardi, Abdul Qadir Amir Hartanto, Agus Rahardjo, Evi Zainal
Abidin, dan Kondang Kusumaning Ayu.
Khusus
di Pacitan, dari total 20 nama bakal calon anggota DPD, terdapat 13 nama yang
diturunkan untuk dilakukan verifikasi. Dari 13 nama tersebut, yang masuk ke
dalam enam nama berstatus MS sebanyak empat orang: AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, AA
Nawardi, Abdul Qadir Amir Hartanto, serta Evi Zainal Abidin.
Verifikasi
dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu, aman! Tinggal menunggu tahapan
perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua. Untuk
dilakukan verifikasi kembali. Baik verifikasi administrasi maupun faktual.
Sebelum ditetapkan pemenuhan syarat dukungan minimal pemilih dan sebaran.
Di
sisi lain, pada pekan kemarin, selain rekapitulasi hasil verifikasi kesatu, ada
satu lagi agenda di KPU Pacitan yang cukup krusial: pembahasan Rencana
Kebutuhan Anggaran (RKA) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan Tahun
2024.
Pembahasan
ini dilakukan pada Selasa (28/2). Antara KPU Pacitan (diwakili oleh ketua,
saya, serta divisi dan jajaran Subbag Rendatin) dengan Tim Anggaran Pemerintah
Daerah (TAPD) Kabupaten Pacitan. Kegiatannya dipusatkan di ruang rapat
sekretaris daerah (sekda). Dipimpin langsung sang pemilik ruangan yang juga ketua
TAPD.
Untuk
diketahui, meski pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan masih
November tahun depan, akan tetapi perencanaan alokasi anggaran disiapkan sejak
saat ini. Sebab, alokasi anggarannya akan dilakukan sebanyak dua kali. Pertama dimulai
pada APBD-Perubahan Tahun 2023 dan APBD induk tahun 2024 mendatang. Walhasil,
proses perencanaan alokasi anggarannya dilakukan pembahasan sejak saat ini.
Pembahasan
ini merupakan kali kesekian dilakukan. Namun, dari pertemuan tersebut, hampir
menemui kata sepakat: dialokasikan mendekati angka Rp 40 Miliar. Naik sekitar
Rp 10 Miliar dari pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan Tahun
2020 lalu.
Beberapa
kegiatan, sempat dilakukan pemangkasan dari pembahasan tersebut. Salah satunya
adalah dihapusnya seluruh kegiatan yang berkaitan dengan protokol kesehatan
Covid-19. Sehingga, anggaran tersebut dipastikan tidak mengakomodir pelaksanaan
pemilihan dengan protokol kesehatan Covid-19.
Sementara
itu, agenda lain dalam sepekan terakhir di KPU Pacitan, masih berkaitan dengan
proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Pantarlih. Pekan kemarin
memasuki sepuluh hari kedua pelaksanaan coklit. Pada kesempatan ini, Sabtu
(4/3), tim dari KPU Pacitan turun monitoring ke sejumlah wilayah.
Hari
itu, saya mendapat kesempatan untuk membersamai Pantarlih di Kecamatan Arjosari
dan Kecamatan Pacitan. Di Kecamatan Arjosari, titik monitoring saya di Dusun
Jambu, Desa Sedayu. Teman-teman PPK Arjosari, PPS Sedayu, begitu kompak
mengantar saya untuk membersamai Pantarlih di lokasi yang berada di atas bukit.
Lokasi
coklit ini begitu menantang menurut saya. Tepatnya mencoklit di rumah Jumali.
Rumahnya menyendiri di tengah hutan. Lokasinya tepat di puncak bukit. Rumahnya baru
dibangun, berkat bantuan. Tapi belum ada listrik. Serumah, diisi empat orang.
Untuk
dapat sampai di rumah Jumali, kami harus mengikuti jalan yang kebanyakan
menanjak. Melewati jalan berlumpur, menerobos jalan setapak yang dipenuhi
rumput ilalang, hingga melewati jalan kecil di bawah pohon pinus. Tidak jarang
kami harus turun mendorong motor, ketika rodanya harus nyungsep di
lumpur. Pengalaman yang begitu luar biasa bagi saya.
Usai
dari Arjosari, perjalanan saya berlanjut untuk memonitoring coklit di Kecamatan
Pacitan. Saya melihat bagaimana proses Pantarlih melakukan coklit di beberapa
kelurahan. Termasuk berdiskusi mengenai kendala yang dihadapi. Rupanya, di
kota, meski tidak mengalami medan yang ekstrim, kendala yang seringkali ditemui
adalah pemilik rumah yang jarang bisa ditemui karena kesibukannya. Sehingga,
Pantarlih harus membuat janji terlebih dahulu dengan pemilik rumah untuk
melakukan coklit. (*)