SALAH satu tahapan krusial Pemilu 2024, berlangsung dalam sepekan terakhir. Tahapan itu adalah pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Pacitan. Sesuai jadwalnya, bagian utama dari rangkaian tahapan pencalonan tersebut berlangsung mulai Senin (1/5) kemarin hingga 14 Mei 2023 mendatang. KPU Pacitan, sudah bersiap untuk melaksanakan tahapan tersebut. Sejak awal pekan kemarin, ruang rumah pintar pemilu (RPP) KPU Pacitan, sudah disiapkan sebagai tempat penerimaan berkas tersebut.

Namun, meski sudah dibuka sejak awal pekan, hingga Minggu (7/5) kemarin, belum ada satu pun yang mengajukan pengajuan bakal calon anggota DPRD ke KPU Pacitan. Artinya, sepekan dibuka, pengajuan bakal calon anggota DPRD masih nihil. Meski begitu, setiap pagi dan sore, seluruh personil di KPU Pacitan, selalu berkumpul untuk pengarahan dan evaluasi harian.

Senin (1/5), sebagai pemantapan pelayanan, digelar kembali proses simulasi penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD. Dari simulasi tersebut, dapat diketahui hal-hal apa saja yang perlu dilengkapi dan dipertahankan. Termasuk distribusi tugas masing-masing personil KPU Pacitan yang sebelumnya sudah disampaikan melalui surat tugas.

Meski nihil pendaftar, dalam sepekan terakhir helpdesk pencalonan KPU Pacitan selalu disambangi petugas penghubung dari berbagai partai politik. Pelayanan konsultasi ini dibuka oleh KPU Pacitan sebagai upaya untuk memudahkan proses pengajuan bakal calon anggota DPRD dari partai politik.

Selain itu, beberapa rapat koordinasi berkaitan dengan tahapan pencalonan juga masih digelar pada sepekan terakhir. Seperti pada Selasa (2/5), KPU Pacitan bersama Bawaslu Pacitan duduk bersama, berkoordinasi berkaitan dengan alur pengajuan bakal calon anggota DPRD tersebut. Termasuk mempetakan sejumlah potensi kerawananan.

Rakor kembali digelar pada Sabtu (6/5) kemarin. Mengundang perwakilan pengurus dari seluruh partai politik di Pacitan. Dalam rakor tersebut, disampaikan kembali berkaitan dengan alur penerimaan pengajuan. Termasuk, penyampaian mengenai jam kedatangan resmi yang digunakan oleh KPU Pacitan. Jam tersebut akan menjadi acuan, khususnya waktu penutupan tahapan penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD.

Selain berkaitan dengan tahapan pencalonan, sepekan terakhir KPU Pacitan juga berkutat dengan persiapan penyusunan daftar pemilih hasil perbaikan DPS. Jumat (5/5), KPU Pacitan mengundang teman-teman ketua PPK dan anggota yang membidangi data. Menyamakan persepsi dan sinkronisasi perkembangan data pemilih sebelum digelar rapat pleno DPHP DPS di tingkat PPS, yang digelar serentak pada Minggu (7/5) kemarin.

Pekan kemarin, KPU Pacitan juga memproses penggantian anggota PPS. Ada dua. Pertama adalah PPS Desa Gondang, Kecamatan Nawangan yang mengundurkan diri. Sedangkan yang kedua adalah penggantian PPS Desa Tulakan pasca meninggalnya ketua PPS Desa Tulakan. Sebelum diganti, digelar rapat pleno penggantian anggota PPS tersebut pada Kamis (4/5).

Pleno tersebut ditindaklanjuti dengan adanya proses klarifikasi. Dari dua lokasi tersebut, saya dimandatkan untuk turun ke Kecamatan Nawangan, menglarifikasi calon pengganti anggota PPS Desa Gondang. Setelah dipastikan komitmen siap sebagai pengganti PPS, pelantikan pun digelar pada Jumat (6/5) sore. Sehari pasca klarifikasi. Pelantikan dipusatkan di kantor KPU Pacitan. Dua pengganti PPS dari dua kecamatan yang berbeda tersebut, dilantik secara bersamaan.

Suasana lebaran juga masih terasa pada sepekan terakhir. Selasa (2/5), KPU Pacitan mendapat undangan dari teman-teman PPK Kebonagung untuk hadir dalam kegiatan silaturahmi lebaran. Silaturahmi tersebut, menghadirkan seluruh elemen penyelenggara pemilu di Kecamatan Kebonagung, sekaligus pemangku wilayah se-kecamatan. Seluruh kepala desa hingga jajaran forkopimca pun hadir. Momentum ini sekaligus peneguhan komitmen bahwa seluruh pihak terkait di Kecamatan Kebonagung, siap menyukseskan Pemilu 2024. Yang menarik, mereka memiliki slogan: Kebonagung Tangkas, Lima Kotak Tuntas. Keren! (*)

 

Tulisan ke-41/Edisi 1-7 Mei 2023