DUA tahapan krusial berjalan seiringan pada sepekan terakhir. Pertama adalah rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) di tingkat kecamatan. Sedangkan yang kedua adalah verifikasi faktual dukungan minimal pemilih perbaikan kedua bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Persiapannya pun hampir bersamaan. Pelaksanaannya juga. Ya rekapitulasi, ya verifikasi faktual (verfak).

Persiapan sebelum running dua tahapan bersamaan tersebut, dilakukan cukup matang. Senin (27/3), KPU Pacitan menggelar bimtek persiapan verfak dengan melibatkan seluruh anggota PPK yang membidangi teknis penyelenggaraan. Dilanjutkan dengan rakor persiapan verfak pada Rabu (29/3), dengan mengundang seluruh petugas penghubung (LO) bacalon DPD yang akan diverfak. Hanya LO bacalon DPD yang masuk verfak perbaikan kedua.

Pada Rabu itu pula, secara bersamaan digelar rakor persiapan rekap DPHP dengan mengundang perwakilan partai politik dan anggota PPK yang membidangi data dan informasi. Termasuk juga mengundang Bawaslu Pacitan.

Rakor tersebut menjadi sarana menyamakan persepsi antara KPU Pacitan dengan seluruh undangan. Khususnya berkaitan dengan alur atau mekanisme yang akan dilakukan saat rekap maupun verfak. Termasuk sebagai penyampaian informasi mengenai jadwal pelaksanaannya di tiap-tiap kecamatan. Dengan kondisi bulan Ramadan, pelaksanaan baik rekap maupun verfak juga menyesuaikan. Ada yang dilaksanakan pagi hari, ada pula yang dilaksanakan pada malam hari usai salat Tarawih.

Penyampaian jadwal ini diharapkan menjadi sarana memberikan informasi yang maksimal bagi pihak-pihak yang berkepentingan. Seperti LO untuk proses verfak maupun partai politik untuk proses rekapnya. Termasuk para stakeholder yang terlibat dalam proses tahapan tersebut.

Saat pelaksanaannya, seluruh personil di KPU Pacitan diturunkan untuk memantau langsung. Pada Jumat (31/3), saya bersama tim yang mendampingi, berkesempatan membersamai teman-teman PPS Desa Sumberharjo Kecamatan Pacitan melakukan verfak dukungan perbaikan kedua bacalon DPD. Pelaksanaan verfak ini dilakukan pada malam hari usai salat Tarawih. Selain KPU, PPK dan PPS, hadir pula pada kesempatan itu personil dari jajaran Bawaslu Pacitan. Seperti Panwascam Pacitan hingga sejumlah Pengawas Kelurahan Desa.

Keesokan harinya, Sabtu (1/4) saya mendapat giliran memantau proses rekap DPHP. Rekap dengan tajuk rapat pleno terbuka ini digelar serentak pada seharian itu. Hanya saja, waktunya yang berbeda. Ada yang pagi, siang, sore, maupun malam. Ada tiga kecamatan yang terjadwal untuk saya monitoring pada hari itu.

Titik pertama yang saya datangi adalah Kecamatan Punung. Di sini, rekap dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB. Ketua Bawaslu Pacitan Berty Stefanus juga turut hadir memantau langsung. Dengan kondisi hujan yang cukup lebat, pelaksanaan rekap berjalan lancar. Hadir pula dalam kesempatan tersebut, seluruh anggota PPS Punung, perwakilan 10 pengurus partai politik tingkat kecamatan, serta jajaran Forkopimca setempat. Mulai dari Camat, Kapolsek serta Komandan Koramil Punung.

Usai dari Punung, berlanjut monitoring di titik kedua: rekap di Kecamatan Donorojo. Di lokasi ini, rekap digelar mulai pukul 13.00 WIB. Dan titik ketiga monitoring yang saya lakukan pada hari itu adalah Kecamatan Pringkuku yang dilaksanakan pada pukul 15.00 WIB.

Proses rekap di Pringkuku berjalan cukup dinamis. Beberapa temuan dari Panwascam diuraikan satu persatu. Namun, kondisi tersebut tidaklah berlangsung lama. Jajaran Forkopimca juga hadir lengkap dalam gelaran tersebut. Rekap berakhir dengan penyampaian berita acara rapat pleno terbuka kepada pihak-pihak terkait sebagaimana ditentukan oleh aturan. Langsung diberikan, setelah ditandatangani oleh teman-teman PPK.

Minggu (2/4), saya kembali bertugas untuk memantau proses verfak dukungan perbaikan kedua bacalon DPD. Kali ini dipusatkan di Desa Bolosingo, Kecamatan Pacitan. Upaya ini untuk memastikan bahwa proses verfak yang dilakukan teman-teman PPS, sudah sesuai dengan aturan yang ada. (*)