KPU Nganjuk – KPU Nganjuk mengundang Bawaslu Nganjuk dalam rangka diskusi produk hukum terkait Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) (Selasa, 21 /12) dihadiri oleh komisioner KPU Nganjuk dan Anggota Bawaslu Nganjuk.
Kegiatan seperti ini bertujuan untuk menginvetarisasi produk hukum yang nantinya akan dihimpun oleh subbag Hukum KPU Nganjuk karena selama ini masih banyak produk hukum yang berada di subbag lain. "masih ada beberapa produk hukum yang masih berada di subbag lain yang masih belum terhimpun di subbag hukum", jelas Yudha Harnanto selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Nganjuk. "kegiatan ini dilaksanakan untuk menghimpun data-data yang berkaitan dengan produk hukum", lanjut Yudha Harnanto.
Diskusi ini sudah berjalan 5 (lima) kali dan selalu dihadiri oleh Bawaslu Nganjuk yang merupakan Mitra dari KPU Nganjuk, dengan hadirnya Bawaslu Nganjuk ini diharapkan akan memberikan masukkan terkait dengan pengelolaan JDIH ini agar dapat dinikmati oleh masyarakat umum. "saya mengapresiasi kegiatan diskusi ini yang tujuannya untuk melayani masyarakat dalam mencari data terkait dengan produk hukum KPU Nganjuk", jelas M. Safiil Anam selaku Anggota Bawaslu Nganjuk.
Data yang sudah dikelola akan diunggah di halaman JDIH KPU Nganjuk yang merupakan bagian dari penyampaian produk hukum kepada masyarakat dan sekaligus menjadi penyimpanan awan dokumen JDIH KPU Nganjuk. (run)