KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Lakukan Simulasi Pengelolaan JDIH

jdih.kpumojokerto-kota--KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur melaksanakan simulasi pengelolaan JDIH secara serentak, Selasa (20/10/2020). Simulasi tersebut dilaksanakan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, yang digelar di Hall Lantai II Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo. 

Dalam Bimtek yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur tersebut, seluruh KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur bersama-sama melakukan simulasi pengunggahan produk hukum ke dalam link JDIH masing-masing KPU Kabupaten/Kota yang difasilitasi oleh KPU RI. Pada kegiatan ini, KPU Kota Mojokerto diwakili oleh anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Imam Buchori, ST serta Kasubbag Hukum, Noor Ifah, S.H.,M.IP. Dalam Simulasi ini, Tim JDIH dari KPU RI memandu secara langsung teknis pengunggahan JDIH, yang dimulai dari proses pengolahan dokumen, pengunggahan, sampai dengan publikasi informasi.

Selain teknis pengunggahan JDIH, peserta Bimtek yang terdiri dari Anggota Divisi Hukum dan Kepala Subbag Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur juga diberi materi mengenai penyusunan Abstrak Peraturan dan Keputusan KPU. Materi pengelolaan JDIH yang disampaikan oleh Tim KPU RI tersebut berpedoman pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum. (ifa)