jdih-kpu-mojokertokota.go.id—Menjelang penghujung Tahun 2021, Divisi Hukum KPU Kota Mojokerto melaksanakan Rapat Kerja Evaluasi Pengelolaan JDIH di Lingkungan KPU Kota Mojokerto Tahun 2021, pada Kamis (9 Desember 2021).
Rapat Kerja Evaluasi ini digelar di Ruang Rapat KPU Kota Mojokerto dan dihadiri oleh Tim Pembina dan Tim Teknis JDIH KPU Kota Mojokerto. Menurut anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Mojokerto, Imam Buchori, evaluasi atas pengelolaan JDIH di lingkungan KPU Kota Mojokerto ini perlu dilakukan, agar dapat diketahui sejauh mana progress yang telah dicapai maupun kendala yang dihadapi dalam pengelolaan JDIH KPU Kota Mojokerto selama Tahun 2021.
“Pengelolaan JDIH KPU Kota Mojokerto selama Tahun 2021 sudah berlangsung dengan cukup baik, kita mengunggah sejumlah produk hukum ke dalam website JDIH dan mulai mengaktifkan akun sosmed JDIH sebagai bagian dari sosialisasi produk hukum KPU Kota Mojokerto,” urai Imam. Lebih lanjut, menurut Imam, meskipun sudah ada kemajuan dalam pengelolaan sosmed JDIH, namun dalam proses pengunggahan produk hukum dalam website JDIH masih sering mengalami kendala karena adanya proses maintenance dari KPU RI. “Saat ini masih ada proses maintenance tampilan website JDIH KPU. Untuk itu, sembari menunggu proses maintenance selesai, kami akan terus upayakan sosialisasi kegiatan Divisi Hukum maupun edukasi hukum melalui akun sosmed JDIH KPU Kota Mojokerto,” pungkas Imam. (ifa)