KPU Kota Mojokerto Ikuti Rakor Potensi Sengketa Tahapan Penetapan DCS

jdih-kpu-mojokertokota.go.id—Dalam rangka memantapkan kesiapan Divisi Hukum dan Pengawasan menjelang tahapan penetapan Daftar Calon Sementara Pemilu 2024, Divisi Hukum KPU Kota Mojokerto kembali mengikuti Rakor yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur, pada Selasa dan Rabu (11 dan 12 Juli 2023).

Rakor yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Mojokerto tersebut, diikuti oleh Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan dan Kepala Subbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten/Kota se-Jatim. KPU Kota Mojokerto diwakili oleh Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Imam Buchori serta Kasubbag Hukum dan SDM, Noor Ifah.

Rakor dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam, dilanjutkan dengan pengarahan oleh 3 orang Anggota KPU Provinsi Jatim yang hadir, yakni Insan Qoriawan, Rochani, dan Nurul Amalia. Turut hadir pula Kabag Hukum dan SDM KPU Provinsi Jawa Timur, Popong Anjarseno.

Pada hari pertama Rakor, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jatim, Insan Qoriawan, menyampaikan pemaparan materi mengenai Identifikasi Potensi Sengketa Pasca Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilu Anggota DPRD Tahun 2024. Selanjutnya pada hari kedua Rakor, diisi dengan pemaparan materi mengenai pengelolaan JDIH KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur oleh Kabag Hukum dan SDM KPU Provinsi Jawa Timur, Popong Anjarseno. (ifa)