KPU Kota Mojokerto Gelar Workshop Pengelolaan SPIP

jdih-kpu-mojokertokota.go.id-KPU Kota Mojokerto menggelar Workshop Pengelolaan Sistem Pengawasan Intern Pemerintah (SPIP) di Lingkungan KPU Kota Mojokerto, Selasa (15/12/2020).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula kantor KPU Kota Mojokerto ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Mojokerto, Sekretaris beserta seluruh jajaran sekretariat KPU Kota Mojokerto. Hadir pula untuk memberikan sambutan pengarahan, Plt. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Eddy Hartono. Bertindak sebagai narasumber, Koordinator Hukum, Teknis dan Hupmas KPU Provinsi Jawa Timur, Yulyani Dewi. Sementara itu, Kasubbag Hukum KPU Kota Mojokerto, Noor Ifah, bertindak sebagai moderator.

Dalam workshop tersebut, Yulyani Dewi menyampaikan bahwa SPIP merupakan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. “Organisasi adalah tanggungjawab bersama, bukan sendiri-sendiri. Demikian pula ketika kita membahas pengawasan dan pengendalian internal, seluruh pihak yang berada dalam organisasi ikut bertanggungjawab atas pelaporan SPIP,” jelas Yulyani.

Selain materi yang berisi berbagai unsur yang terkait dengan pengelolaan SPIP di lingkungan Komisi Pemilihan Umum, dalam workshop tersebut juga dilakukan simulasi proses penyusunan laporan SPIP, dimulai dari kegiatan pengisian kuesioner oleh seluruh komisioner dan sekretariat KPU Kota Mojokerto, pemetaan analisa resiko entitas dan resiko kegiatan per subbag, serta penyusunan Rencana Tindak Pengendalian Tingkat Satuan Kerja Kabupaten/Kota. (ifa)